A. Latar Belakang
Hasil belajar merupakan kemampuan yang
diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Hasil belajar dapat
ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku yang lebih baik pada siswa. Belajar
diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri siswa karena adanya
interaksi antar individu maupun individu dengan lingkungan (Usman, 1990:2).
Perubahan tingkah laku tersebut meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan. Hasil belajar yang maksimal merupakan harapan semua pihak, baik
guru maupun siswa. Untuk mencapai hasil belajar yang maksimal, hendaknya guru
mempunyai kompetensi yang memadai.
Kenyataan yang sering ditemui dalam
pembelajaran, yakni rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa. Hal ini bisa
dibuktikan dengan nilai yang dicapai siswa setelah melakukan evaluasi. Sebagian
besar siswa mendapatkan nilai dibawah standar. Nilai yang diperoleh siswa ini
menjadi tolok ukur seberapa jauh daya serap siswa terhadap materi yang diterima.
Rendahnya nilai siswa diduga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (1)
rendahnya semangat belajar siswa; (2) kurangnya sarana belajar; (3) kurangnya
penggunaan media pembelajaran; (4) rendahnya kompetensi guru dalam mengajar,
serta (5) lingkungan yang kurang mendukung.
Hasil belajar yang dicapai siswa akan
meningkat apabila dalam pembelajaran, guru menerapkan metode pembelajaran yang
menyenangkan dan bervariasi. Guru memiliki peran penting dalam menentukan
kualitas pendidikan. Guru juga mempunyai pengaruh terhadap terciptanya proses
dan hasil pendidikan yang berkualitas. Hamalik (2003:9) mengatakan bahwa ”tenaga
kependidikan merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan
pendidikan yang memiliki tugas mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan pelayanan dalam
pendidikan”. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, juga
harus didukung oleh peningkatan kualitas dan keprofesionalan guru.
Pembelajaran merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Mulyasa (2012:5) mengemukakan bahwa ”tugas dan
peran utama guru terletak pada aspek pembelajaran. Peranan guru dalam
pembelajaran antara lain sebagai pengajar, motivator, fasilitator, dan
sebagainya”. Oleh karena itu, Guru diharapkan dapat menunjukkan kepada siswa
tentang bagaimana cara mendapatkan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (afektif),
serta keterampilan (psikomotorik).
Guru merupakan tenaga kependidikan yang
memiliki tugas utama mendidik, mengajar, melatih, serta mengembangkan potensi
yang dimiliki siswa. Seorang guru harus memiliki kompetensi dasar. Menurut
Sagala (2011:29) kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi
kepribadian. Tanpa adanya dukungan kompetensi dasar tersebut, maka dapat
dikatakan guru memiliki kualitas yang rendah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
semakin tinggi kompetensi yang dimiliki guru maka semakin tinggi pula kualitas
guru tersebut.
Berdasarkan observasi awal yang dilakukan
peneliti pada bulan Maret 2013, di SMA Negeri Kota Pasuruan terlihat bahwa terdapat
beberapa guru pengajar mata pelajaran geografi. Setelah melakukan observasi dan
wawancara dengan guru tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa guru
geografi tidak melakukan pengembangan silabus dan RPP saat pembelajaran
sehingga tujuan pembelajaran tidak bisa dicapai. Metode yang digunakan guru
kurang kreatif. Hal ini menyebabkan siswa kurang tertarik dengan materi yang
disampaikan serta siswa akan merasa jenuh berada di dalam kelas.
Pada pembelajaran di kelas guru jarang
menyampaikan materi geografi. Siswa sering mendapatkan tugas mengerjakan LKS
tanpa diterangkan materi terlebih dahulu oleh guru. Siswa menjawab pertanyaan
berdasarkan sumber yang ada dan pengetahuan siswa sendiri. Setelah siswa
selesai mengerjakan tugas yang telah diberikan, guru melakukan evaluasi berupa
pengkoreksian tugas LKS.
Hasil belajar yang dicapai siswa kurang
maksimal. Sekitar 50% dari jumlah siswa mempunyai nilai dibawah KKM. Sedangkan
pada guru geografi yang lainnya diketahui bahwa guru melakukan persiapan
sebelum memulai pembelajaran dikelas. Guru mempersiapkan perangkat
pembelajaran, materi pelajaran, guru sering melakukan model pembelajaran yang
kreatif dan bervariasi sehingga siswa tidak merasa bosan ketika menerima materi
pelajaran. Pada kelas ini, terlihat bahwa hasil belajar siswa tergolong tinggi.
Hal ini dapat diketahui bahwa 80% siswa selalu mecapai nilai di atas KKM.
Penyebab perbedaan hasil belajar siswa
diduga oleh faktor, yaitu: (1) kurangnya persiapan guru dalam pembelajaran, (2)
Kurangnya kemampuan guru menciptakan pembelajaran yang efektif, variasi,
kreatif, dan menyenangkan, (3) sebagian besar siswa tidak memperhatikan
penjelasan guru di kelas sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai secara
maksimal, (4) kurangnya motivasi dalam diri siswa untuk belajar, serta (5)
masih banyak ditemukan siswa yang tidak lulus KKM yang disebabkan nilai mereka
tidak memenuhi standar. Mulyasa (2011:13) mengemukakan bahwa:
”terdapat
dua kunci penting dari peran guru yang berpengaruh terhadap peningkatan hasil
belajar siswa, yaitu jumlah waktu efektif yang digunakan guru untuk melakukan
pembelajaran di kelas dan kualitas kemampuan guru. Kualitas guru dapat ditinjau
dari dua hal, yaitu proses dan hasil. Guru dikatakan berhasil apabila mampu
melibatkan sebagian besar siswa secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial
dalam pembelajaran. Selain itu dapat dilihat dari motivasi, semangat, serta
adanya rasa percaya diri yang tinggi. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan
berhasil apabila pembelajaran yang diberikan mampu mengubah perilaku sebagian
besar siswa kearah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik”.
Kompetensi
guru berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran. Keberhasilan pada suatu
pembelajaran dapat diketahui dari tujuan yang dapat dicapai oleh siswa serta
tingginya hasil belajar siswa. Menurut Usman (1990:6) pembelajaran dan hasil
belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru
yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan
akan lebih mampu mengelolah kelas sehingga siswa mampu mencapai hasil belajar
yang maksimal”. Tujuan pembelajaran yang dicapai siswa merupakan salah satu tolok
ukur dari kompetensi guru. Restoeningroem dan Satiza (2011) menyimpulkan bahwa ”terdapat
hubungan yang signifikan antara kompetensi mengajar guru dengan hasil belajar
bahasa jepang”. Pendapat ini didukung juga oleh pendapat Mariono (2010:8) bahwa
” kompetensi guru yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional berpengaruh secara signifikan terhadap hasil belajar siswa”. Oleh
karena itu, keberhasilan pembelajaran dipengaruhi oleh kompetensi guru,
terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik merupakan salah
satu kompetensi yang harus dimiliki guru. Kompetensi pedagogik, adalah
kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman siswa,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan siswa untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki siswa. Menurut
Standart Nasional Pendidikan pasal 28 ayat (3) kompetensi pedagogik yaitu
”kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman siswa,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.
Kompetensi pedagogik guru sangat berpengaruhi
terhadap hasil belajar siswa. Wulandari (2013) menyatakan bahwa ”kompetensi
pedagogik guru berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa”. Hal ini dapat
dijelaskan bahwa semakin tinggi kompetensi pedagogik guru maka semakin tinggi
pula hasil yang dicapai oleh siswa. Hal ini dikarenakan bahwa keberhasilan
pembelajaran di dalam kelas ditentukan oleh kompetensi pedagogik yang dimiliki
oleh guru. Keberhasilan pembelajaran di dalam kelas dapat ditandai dengan
tingginya nilai yang dicapai siswa, dalam hal ini yakni hasil belajar siswa.
Pendapat tersebut didukung oleh
penelitian yang dilakukan oleh Yulianti di SMPN Kota Indramayu. Yulianti
(2012:119) menyimpulkan bahwa ”terdapat hubungan yang sangat kuat dan
signifikan antara kompetensi pedagogik guru PAI di SMPN Kota Indramayu dengan
hasil belajar siswa”. Selain itu, Febrina (2012:10) menyimpulkan pada
penelitian yang telah dilakukannya, bahwa ”kompetensi pedagogik guru
berpengaruh signifikan terhadap hasil belajar siswa di SMAN 1 Tambang. Dari
ketiga pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kompetensi
pedagogik yang dimiliki guru maka semakin tinggi pula hasil belajar yang
dicapai siswa.
Berdasarkan observasi yang dilakukan
peneliti di SMA Negeri Kota Pasuruan, kompetensi profesional guru juga
berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Kompetensi profesional merupakan
kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Menurut
Standart Nasional Pendidikan pasal 28 ayat (3) bahwa ”kompetensi profesional
adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing siswa untuk memenuhi standar kompetensi yang telah
ditetapkan dalam Standar nasional Pendidikan”. Pujasari dan Nurdin (2012:8)
menyatakan bahwa hasil belajar siswa SMAN 2 Cimahi dipengaruhi oleh kompetensi
profesional guru. Tingkat keberhasilan
siswa tergolong dalam kriteria baik. Pernyataan tersebut diperkuat oleh
penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati (2010:2) bahwa kompetensi profesional guru
berpengaruh terhadap hasil belajar KPPI. Jadi dapat penulis disimpulkan bahwa
semakin tinggi kompetensi profesional yang dimiliki guru maka semakin tinggi
pula tingkat keberhasilan siswa, dalam hal ini yakni hasil belajar siswa.
Kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional sangat penting untuk mendukung pembelajaran. Tanpa adanya
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, maka guru akan mengalami
kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Hal ini terlihat
dibeberapa SMA Negeri Kota Pasuruan bahwa terdapat beberapa guru geografi
kurang memahami karakteristik siswa, tidak menerapkan model pembelajaran yang
sesuai dengan materi yang disampaikan, kurangnya kemampuan guru dalam membuka
pelajaran dan kemampuan mengadakan variasi pembelajaran. Hal ini dikarenakan
guru kurang memberi motivasi kepada siswa ketika akan memulai pembelajaran.
Selain itu guru hanya menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran
secara sepintas.
Guru yang profesional dituntut harus
memahami karakteristik setiap siswa, menerapkan metode yang sesuai dengan
karakteristik siswa dan materi pelajaran, menguasai materi pelajaran yang akan
disampaikan kepada siswa, melakukan evaluasi setelah selesai pembelajaran,
serta dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing siswa.
Namun pada kenyataannya, sebagian guru memiliki kemampuan yang kurang untuk
menentukan alat evaluasi. Hal ini terlihat pada penelitian yang dilakukan oleh
Suharini (2009:12) bahwa ”kriteria guru pada ketepatan alat evaluasi berada
pada kriteria kurang baik. Hal ini dikarenakan kurangnya kompetensi guru dalam
memberikan umpan balik dan pelaksanaan penilaian selama pembelajaran
berlangsung”.
Kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Hal ini didukung oleh pendapat
Suprapti (2011:1) bahwa ”terdapat pengaruh yang signifikan antara kompetensi
pedagogik dan kompetensi profesional guru terhadap hasil belajar siswa”. Pendapat
tersebut didukung oleh kesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh Wulandari
(2013) bahwa kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru berpengaruh
terhadap prestasi belajar siswa. Dari dua pendapat di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa hasil belajar siswa juga dipengaruhi oleh kompetensi guru,
khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Pada kenyataannya sebagian guru yang
telah menjadi PNS dan mempunyai pengalaman mengajar kurang memiliki kompetensi
dasar yang harus dimiliki guru sehingga belum bisa dikatakan sebagai guru profesional.
Hal ini dapat dilihat dari hasil belajar siswa yang rendah, kurangnya
kompetensi guru, rendahnya kualitas guru, serta sebagian guru hanya mengejar
materi. Hal ini terbukti dengan pada jam-jam mengajar seringkali ditemui guru
dengan berseragam dinas berada dipusat perbelanjaan, di pasar, maupun
ditempat-tempat umum yang lainnya. Mulyasa (2012:20) menyatakan bahwa:
”Faktor lain yang menyebabkan rendahnya
profesionalisme guru, antara lain disebabkan oleh: (1) masih banyak guru yang
tidak menekuni profesinya secara utuh; (2) belum adanya standar profesional
guru sebagaimana tuntutan dinegara-negara maju; (3) adanya perguruan tinggi
swasta yang mencetak guru asal jadi tanpa memperhitungkan outputnya kelak di
dunia kerja; serta (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri
karena guru tidak dituntut untuk melakukan penelitian”.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka
perlu diadakan penelitian tentang pengaruh kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
guru geografi terhadap hasil belajar siswa kelas XII IPS di SMA Negeri Kota
Pasuruan.
No comments:
Post a Comment