Pengarang : Totok Gunawan, dkk
Tahun
Terbit : 2007
Judul : Geografi Untuk SMA Kelas XII
Kota
Terbit : Jakarta
Penerbit : Inter Plus
Materi : Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
1. Objek
materialnya adalah Antroposfer
2. Objek
formalnya adalah pendekatan kewilayahan
3. Ilmu
bantu yang digunakan, yaitu
a) Geografi
Pengembangan Wilayah
b) Geografi
Regional
WILAYAH DAN PERWILAYAHAN
Wilayah merupakan daerah tertentu yang
didalamnya tercipta kesamaan struktur ekonomi dan sosial sebagai perwujudan
antara faktor lingkungan dan sosial (demografis). Banyak ahli yang memberikan batasan mengenai
pengertian wilayah, tetapi definisi wilayah memiliki banyak perbedaan. Salah
satu batasan wilayah dikemukakan oleh E.G.R. Taylor pada tahun 1950 sebagai
berikut:
Wilayah dapat didefinisikan sebagai suatu daerah tertentu di
permukaan bumi yang dapat dibedakan dengan daerah tetangganya atas dasar
kenampakan karakteristik tertentu.
Walaupun
ada berbagai macam pengertian wilayah, ada beberapa unsur persamaan yang bila
disimpulkan, yaitu: mendasarkan definisi pada gejala-gejala kemanusiaan (human
fenomena), mendasarkan pada gejala-gejala alamiah (natural fenomena) dan
mendasarkan pada gejala-gejala geografi (geografi fenomena) dengan
menghubungkan antara faktor alamiah dan faktor manusiawi.
Pewilayahan
adalah usaha membagi permukaan bumi dengan tujuan tertentu. Pembagian wilayah
dapat mendasarkan pada kriteria tertentu, seperti: administratif, politis,
ekonomis, sosial, kultural, fisis, geografis dan lainnya.
Pewilayahan
di Indonesia erat hubungannya dengan pemerataan pembangunan dan mendasarkan
pembagian sumber daya lokal, sehingga prioritas pembangunan dapat dirancang dan
dikelola sebaik-baiknya. Pewilayahan untuk perencanaan pengembangan wilayah di
Indonesia mempunyai tujuan, sebagai berikut:
1. Penyebaran pembangunan, untuk menghindari
pemusatan kegiatan pembangunan di daerah tertentu.
2. Menjamin keserasian dan koordinasi antar
berbagai kegiatan pembangunan di setiap daerah.
3. Memberikan pengarahan kegiatan pembangunan
untuk pemerintah, swasta maupun masyarakat umum (Hairy Hadi, 1974).
A.
Klasifikasi
Wilayah
Wilayah dapat
diklasifikasikan menjadi empat, yaitu;
1. Wilayah
Homogen
Wilayah
homogen adalah wilayah yang mempunyai sifat atau ciri-ciri yang relatif sama.
Sifat atau ciri-ciri yang sama ini misalnya daerah dengan stuktur produksi dan
konsumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin, daerah
dengan mata pencaharian penduduknya relatif sama), wilayah yang mempunyai
topografi atau iklim yang sama), agama, dan suku yang sama menunjukkan bahwa
wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal
uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari
indramayu,subang dan karawang).
2. Wilayah
Nodal
Wilayah
nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai
ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat
ketergantungan ini dapat dilihat dari penduduk, faktor produksi, barang dan
jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Pengertian wilayah nodal yang ideal
untuk digunakan dalam analisis ekonomi wilayah, mendefinisikan bahwa wilayah
tersebut sebagai ekonomi ruang yang di kuasai oleh beberapa pusat kegiatan
ekonomi
Wilayah
homogen dan wilayah nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi
tata ruang masyrakat. Perbedaan ini dapat terlihat pada arus perdagangan. Dasar
yang di gunakan wilayah homogen adalah out put yang dapat diekspor bersama
dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus out put tertentu. Hal ini
mengakibatkan bahwa di berbagai tempat di wilayah tersebut kemungkinan kecil
akan mengadakan perdagangan secara luas. Sebaliknya, dalam wilayah nodal
pertukaran barang dan jasa secara intern dalam wilayah tersebut merupakan suatu
hal yang harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah
(raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti
akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
3. Wilayah
Administratif
Wilayah
Administratif adalah wilayah yang batas di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi
pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW. Penggunaan wilayah administratif lebih sering
digunakan disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
· Dalam
kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan dari
berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian,lebih praktis apabila pembangunan
wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasiyang telah ada.
· Wilayah
yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih
mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai wilayah
berdasarkan pada wilayah administrasi.
4. Wilayah
Perencanaan
Wilayah
perencanan (planning region atau programming region) merupakan wilayah yang
memperlihatkan kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat
dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya
perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerj.
Namun kecil kemungkinannya persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari
aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai
(DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai
dari hulu sampai hilir.Contoh wilayah perencanaan, dari aspek ekologis suatu
DAS.
B.
Pusat Pertumbuhan
Pusat pertumbuhan merupakan wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat
pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat memengaruhi kawasan
di sekitarnya. Pusat pertumbuhan ini biasanya terdapat pada pusat kota maupun
ibukota. Dengan adanya pusat pertumbuhan, diharapkan kawasan di sekitarnya ikut
terpengaruh untuk maju. Beberapa contoh kawasan pusat pertumbuhan, antara lain kota
Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi atau Jabotabek, pusat industri Batam,
segitiga pertumbuhan Singapura – Johor – Riau atau segitiga SIJORI, dan
sebagainya.
1. Konsep-konsep Pusat Pertumbuhan
Water
Christaller (dalam
Nurmala Dewi, 1997), seorang ahli geografi berkebangsaan Jerman, mengatakan
bahwa sebagai kawasan yang berpengaruh luas terhadap wilayah-wilayah di
sekitarnya, pusat pertumbuhan dapat dicitrakan dengan titik-titik simpul yang
berbentuk geometris heksagonal (segi enam). Wilayah segi enam itu merupakan
wilayah-wilayah yang penduduknya terlayani oleh tempat sentral yang
bersangkutan. Tempat-tempat sentral yang dimaksud dapat berupa pusat
perbelanjaan, kota, atau pusat kegiatan lainnya, sehingga wilayah atau
tempat-tempat lain di sekitarnya akan tertarik. Misalnya, ibukota provinsi
dapat menarik beberapa kota atau ibukota kabupaten, ibukota kabupaten menarik
beberapa kecamatan, dan seterusnya.
Ditinjau dari luas kawasan
pengaruhnya, hierarki sentral dapat dibedakan menjadi:
a)
Tempat
Sentral Berhierarki Tiga
Tempat
sentral berhierarki tiga adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang selalu menyediakan
barang-barang bagi kawasandi sekitarnya (kasus pasar yang optimum atau asas
pemasaran).
k = 3
k = 6 (1/3) + 1
(k = 3) diperoleh dari penjumlahan kawasan
tempat yang sentral (1) dengan satu pertiga (1/3) bagian kawasan yang ada
di sekelilingnya yang jumlahnya ada enam (6). Untuk membangun lokasi pasar
ataupun fasilitas umum lainnya, sekurang-kurangnya harus di kawasan yang
diperkirakan dapat berpengaruh terhadap 1/3 penduduk dari keenam kawasan yang
ada di sekitarnya. Sebagai penunjangnya, maka dalam pembangunan lokasi tersebut
perlu memperhatikan hal-hal berikut ini, yaitu:
·
jalan
beserta sarana angkutannya
·
tempat
parkir
·
barang
yang dijualbelikan.

b)
Tempat
Sentral Berhierarki Empat
Tempat
sentral berhierarki empat merupakan pusat sentral yang memberikan kemungkinan
rute lalu lintas yang paling efisien situasi lalu lintas yang (k = 4) diperoleh
dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan setengah (½) bagian kawasan
yang ada di sekitarnya, yang berjumlah enam (6).
k = 4
k = 6 (½) + 1
Penempatan lokasi terminal kendaraan
sekurang-kurangnya harus memiliki kawasan pengaruh setengah dari enam kawasan
tetangganya. Dengan demikian, terminal harus berada pada tempat yang mudah
dijangkau oleh para pemakai jasa angkutan yang secara sentral memiliki radius
relatif sama ke segala arah.

c)
Tempat
Sentral Berhierarki Tujuh
Tempat
sentral berhierarki tujuh dinamakan juga situasi administratif yang optimum
atau asas administratif, yaitu tempat sentral yang memengaruhi seluruh bagian
wilayah tetangganya. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota
pusat pemerintahan.
k = 7 = 6 (1) + 1
(k = 7) diperoleh dari penjumlahan
kawasan tempat sentral (1) dengan satu (1) bagian kawasan sekitarnya, yang
berjumlah enam (6). Tempat yang sentral dari pusat kegiatan administratif
pemerintahan pada hierarki tujuh (k = 7) merupakan kawasan yang luas
jangkauannya. Kawasan tersebut harus mampu menjangkau dan dijangkau kawasan
yang berada di bawah kekuasaannya. Lokasinya berada di wilayah yang mempunyai
jarak relatif sama dari semua arah. Berada pada rute kendaraan umum yang
terjangkau semua arah. Dengan begitu, diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan
sosial pada masyarakatnya.

blog yg bagus mba.. penulisan blog yg rapi dapat membantu belajar menjadi lebih mudah :)
ReplyDeleteBerbeda dengan kurikulum 13 , tapi lumayan bagus . Good job , author...
ReplyDelete