Oleh: Ratri Wulandari
Permasalahan perebutan
wilayah KASHMIR di Realm Asia Selatan
Ø Penyebab
Konflik antar negara di Asia
Selatan yang mempengaruhi sebagian besar hubungan internasional negara-negara
di Asia Selatan. Konflik tersebut terjadi antara India dengan Pakistan yang
masih berlangsung hingga sekarang. Konflik tersebut berawal semenjak pasca
kemerdekaan India dan Pakistan. Terdapat wilayah dengan nama Kashmir yang
diperebutkan kedua negara tersebut. Daerah Kashmir yang subur dan dialiri oleh
sungai-sungai utama yang sangat mempengaruhi kondisi geografis Asia Selatan
secara keseluruhan. Hal itu yang membuat kedua negara tersebut terus berkonflik
hingga saat ini.
Persoalan adu kekuatan antara India-Pakistan juga menjadi faktor yang menyebabkan meruncingnya konflik. Kedua negara baik India maupun Pakistan sering melakukan adu kekuatan militer melalui uji coba senjata nuklir. Hal ini sesuai dengan teori Balance of Power (BoP) dimana ketika ada suatu negara yang dianggap mengancam, maka negara yang merasa terancam tersebut akan balik mengancam. Situasi ini kemudian telah berubah menjadi Balance of Terror. Selain itu mengapa konflik India-Pakistan terjadi karena kedua negara berusaha untuk mencapai kepentingan nasional (National Interest) masing-masing negara. Dalam hal ini adalah terkait dengan pemilikan wilayah Kahsmir. Pakistan menganggap bahwa India telah mencaplok wilayah Khasmir dan hal ini menjadi salah satu alasan mengapa terjadi perebutan wilayah Kashmir antara Pakistan dengan India.
Beberapa
penyebab konflik yang lain adalah karena tentara India diberikan impunitas
untuk tidak dikenakan hukuman atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan (special powers) melalui sebuah Akta
Angkatan Bersenjata Jammu dan Kashmir. Pemerintah India juga menolak peran
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai pihak ketiga untuk menyelesaikan
sengketa dengan alasan bahwa Kashmir adalah urusan bilateral India dan
Pakistan.
India
sendiri mengklaim bahwa konflik Kashmir bukan karena agama. Hal ini dapat
dibuktikan bahwa, pada waktu India dan Pakistan belum merdeka, wilayah Kashmir
aman. Meski sebagian besar penduduknya muslim dan pemerintahannya Hindu, tapi
di Kashmir tidak ada konflik. Sama seperti India ketika di bawah Sultan Akbar, meski
mayoritas Hindu dan diperintah oleh muslim, India aman dan sejahtera.
Menurut
pihak India, Islam di Kashmir yang berkembang adalah sufisme yaitu ajaran yang
lebih mementingkan spiritual. Ajaran sufisme Islam ini tidak berbenturan secara
konfrontatif dengan spiritualisme Hindu. Mereka bisa bekerjasama.Sebagai
contoh, Sultan Akbar dan tiga generasi sesudahnya berhasil membangun kerajaan
besar Islam di India dengan konsep sufisme. Kerajaan Kashmir yang mayoritas
Islam dan Jammu yang mayoritas Hindu keduanya di bawah kerajaan Hindu sebelum terbawa
arus 'permusuhan' Pakistan dan India juga hidup aman, sejahtera, dan rakyatnya
saling menghormati. Pakistan balik menuduh India sengaja memutar-balikkan fakta
untuk menguasai Kashmir. Bagi Pakistan, penduduk Kashmir yang sebagian besar
Islam selayaknya masuk dalam Pakistan.
Sampai sekarang ini
sepertiga wilayah
Kashmir
yang meliputi
Azad
Kashmir
berada di bawah pemerintahan Pakistan dan pada hakekatnya termasuk dalam propinsi kelima Pakistan. Sedangkan dua pertiga
wilayah Kashmir yang
meliputi Jammu
dan Lembah Kashmir dan
sekitarnya,
berada di
bawah pemerintahan India. Di bawah pemerintahan India, Kashmir
tidak
mencapai kemajuan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang
dicapai termasuk
tendah, inflasi
tinggi
dan penduduk
tetap miskin.
Karena
ketidakpuasan akan
sejarah,
terlalu seringnya berganti rezim, isu perbedaan agama, hubungan tarik ulur India-Pakistan, yang saling tumpang tindih menjadikan
adanya masalah
separatisme
di wilayah Kashmir yang semakin kompleks.
Berkaitan
dengan isu hubungan India
dan Pakistan dalam
problematika Kashmir, maka
perihal perimbangan militer dapat digunakan sebagai landasan. Dalam dunia yang sudah mengglobal, terutama
pasca
perang
dingin,
tidak
dijumpai suatu pemerintahan
dunia yang memiliki kekuasaan imperial dominan untuk menjaga perdamaian yang utuh. Oleh
karena
itu dibutuhkan
suatu
pertimbangan
regional.
Kekuatan
yang besar,
menjadi aktor penting dalam pertimbangan regional. Dalam hal ini sebagai aktornya di Asia
Selatan adalah India dan Pakistan. Dilihat dari segi geografisnya, memang kedua negara wilayahnya
cukup
luas,
begitu pula
di
bidang
militernya pun maju.
Terutama
karena India pernah mendapat pasokan senjata nuklir dari Uni Sovyet pada tahun 1984.
Di masa-masa itu
memang dunia
mengalami peristiwa
yang disebut sebagai
bazar senjata. Kemudian Pakistan pun juga mendapat pasokan senjata dari Amerika Serikat dengan tujuan mengimbangi India. Oleh karena itu, wilayah di sekitar India-Pakistan
bisa terancam akan keberadaan senjata nuklir India –
Pakistan.
Sejak dulu India sering melakukan tarik ulur terhadap Kashmir
apalagi dengan
kerangka kebijakan luar negeri yang diterapkan. Kedua pihak memiliki
kepentingan
tertentu
terhadap Kashmir.
Misalnya teori
politik
domino sesuai dengan
asumsi dari India. Apabila wilayah Jammu dan Lembah Kashmir lepas dari India, India bisa ketakutan jika wilayah lain seperti
Ladakh ikut terlepas juga. Sehingga
terlihat bahwa kekuatan India
menurun.
India masuk ke Kashmir secara paksa tahun 1947. Pada tahun itu, tepatnya 26
Oktober 1947, India mengaku menandatangani perjanjian kerjasama dengan Maharaja
Kashmir. Dokumen perjanjian itu berisi permintaan Maharaja kepada India agar mengirimkan tentaranya ke Kashmir untuk menumpas
pemberontakan. Dokumen
kontroversial inilah yang
menjadi alasan India menduduki Kashmir. Pakistan dan
orang-orang
Kashmir memprotes
kedatangan tentara
India
itu.
Mereka meragukan
adanya
dokumen
tersebut.
PBB
juga
tidak
mengakui klaim India.
Inggris
sendiri negeri yang
pernah menjajah
India tidak mengakui adanya klaim India itu.
Bahkan Inggris menyatakan, Kashmir lebih pas berada di bawah Pakistan. Alasannya, sebagian
besar
warga
Kashmir beragama Islam
dan secara geografis, Kashmir
lebih
dekat
akses ekonominya ke Pakistan. Meski demikian, Inggris tidak bisa mencegah
ekspansi tentara India
ke Kashmir.
Ø Solusi
Menurut saya solusi untuk
menyelesaikan perebutan wilayah Kashmir antara India dengan pakistan harus
dilaksanakan hubungan bilateral antara kedua negara tersebut. PBB dan SAARC
sebaiknya memberikan hak kepada India dan Pakistan atas wilayah kashmir sesuai
dengan letak wilayahnya masing-masing. Jadi tidak ada alasan bagi negara India
dan Pakistan untuk saling berebut untuk menguasai wilayah Kashmir secara utuh.
Selain itu PBB dan SAARC harus tegas dalam mengambil keputusan dalam
menyelesaikan konflik perebutan wilayah kashmir. Untuk negara yang tidak
mematuhi keputusan dari PBB dan SAARC sebaiknya dikenakan hukum yang tegas.
- Upaya PBB dalam menyelesaikan konflik kashmir
Upaya PBB semakin optimal ketika
pada 20 Januari 1948, DK PBB membentuk United Nation Comission for India and
Pakistan (UNCIP) yang anggotanya terdiri dari Amerika Serikat, Belgia dan
Argentina. Namun pada 21 April 1948, PBB memutuskan untuk menambah dua anggota
baru UNCIP, yaitu Kolombia dan Cekoslowakia. Selain itu, diputuskan pula bahwa
India dan Pakistan harus menarik pasukan, berhenti perang, mengembalikan
pengungsi, membebaskan tahanan politik, serta secepatnya melaksanakan
referendum atas status Kashmir.
PBB meminta agar Pakistan dan
India menarik pasukannya di Kashmir. Dalam resolusi tersebut dinyatakan bahwa "Pemerintah India dan pemerintah Pakistan menegaskan kembali bahwa
status masa depan Jammu-Kashmir akan ditentukan sesuai dengan kehendak rakyat
dan untuk mencapai tujuan tersebut, atas penerimaan Perjanjian Genjatan
Senjata, kedua pemerintah menyetujui untuk memulai konsultasi dengan Komisi
untuk menentukan syarat-syarat yang adil, seimbang, bebas dan terjamin".
Pada 5 Januari 1949, PBB kembali mengeluarkan resolusi
yang menyebutkan bahwa "the question of accession of the state of Jammu
and Kashmir to India or Pakistan will be decided through the democratic method
of a free and impartial plebiscite. Resolusi tersebut juga menyatakan untuk
penarikan pasukan Pakistan dari Kashmir, mengukuhkan hak tentara India dalam
mempertahankan Kashmir, dan segera melaksanakan referendum di Kashmir secara
independen.
Setelah usaha-usaha
memaksa India untuk menaati resolusi PBB tidak pernah terwujud, maka pada tahun 1957, Pakistan mencoba kembali mengangkat isu Kasmir ke PBB,
yang kemudian hasilnya adalah PBB menolak ratifikasi Instrument of Accession,
namun hasil tersebut ditolak India. Resolusi tersebut juga mengulangi resolusi sebelumnya yang menyatakan bahwa masa depan
Kashmir harus diputuskan sesuai kehendak rakyat melalui cara-cara yang
demokratis dengan melaksanakan referendum yang bebas dan tidak memihak di bawah
pengawasan PBB.
Pada tahun 1962, Dewan Keamanan
PBB berusaha melakukan hak veto namun hal tersebut gagal. Upaya PBB dalam menyelesaikan masalah ini terlihat melemah ketika
dikeluarkannya resolusi tahun 1964 yang menyatakan bahwa permasalahan Kashmir
antara India dan Pakistan sebaiknya diselesaikan dahulu secara bilateral.
Berbagai resolusi yang dikeluarkan tidak juga menyelesaikan permasalahan
Kashmir. Bahkan India dan Pakistan kembali terlibat perang terbuka pada tahun
1965 dan tahun 1971, yang mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa, korban
terluka dan tertangkap.
· Upaya SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation) dalam penyelesaian konflik Kashmir
Permusuhan antara India dan
Pakistan merupakan salah satu hubungan persengketaan yang paling awet yang
pernah terjadi di antara dua negara bertetangga. Di beberapa masa jeda damai,
persengketaan di antara mereka sudah hampir berumur 57 tahun, sama tuanya
dengan usia kedua negara itu sendiri. Konflik India-Pakistan merupakan konflik
yang sangat berpengaruh dan mengganggu di kawasan Asia Selatan, karena konflik
tersebut melibatkan dua Negara besar yaitu India dan Pakistan. Konflik
India-Pakistan juga berdampak buruk bagi organisasi SAARC (South Asian
Association of Regional Cooperation), yaitu organisasi internasional regional
yang beranggotakan negara-negara Asia Selatan, dimana India dan Pakistan juga
merupakan anggota dari SAARC.
Kemelut ini akan mengganggu
kemajuan dan eksistensi SAARC di masa mendatang, karena selain mereka sebagai
negara-negara dominan juga sangat tidak mungkin apabila Negara-negara yang
berada dalam satu organisasi terlibat konflik atau atau perang dengan negara
lain sesama anggota.
Jalan menuju perdamaian antara
India dan Pakistan sangatlah panjang, setelah menyepakati gencatan senjata pada
awal tahun 1949, menyusul perang pertama pada tahun 1947, hubungan antara kedua
negara kembali memburuk. Ketegangan mencapai klimaks pada September 1965 ketika
pasukan India dan Pakistan kembali dikerahkan ke medan perang. Kesepakatan
damai akhirnya ditandatangani pada tahun 1966, tetapi lima tahun kemudian,
tahun 1971 mereka kembali bertempur, kali ini karena sengketa soal wilayah
Pakistan Timur, yang kemudian menjadi Bangladesh. Perdamaian terjadi lagi pada
tahun 1972, yang diikuti masa tenang yang relatif panjang, hingga dilakukannya
berbagai kegiatan uji coba rudal nuklir di kedua negara, yang dimulai pada
dekade 1990-an.
Tahun 1985 Negara-negara di Asia Selatan, membentuk
organisasi internasional regional Asia Selatan atau SAARC ( South Asian
Association of Regional Cooperation), dimana India dan Pakistan adalah anggota
dari organisasi ini. Dan konflik yang terjadi antara India dan Pakistan menjadi
agenda SAARC untuk ikut membantu menyelesaikannya yaitu sebagai mediator dari
India dan Pakistan.
Dari semua hal yang di upayakan
oleh SAARC , sampai saat ini SAARC belum menemukan titik terang dalam
penyelesaian konflik Kasmir. Dengan kata lain selama ini SAARC hanyalah wadah
bagi wakil baik dari India maupun Pakistan untuk berunding dan mencoba
menyelesaikan pertikaian mereka
kak referensi dari mana ini?
ReplyDelete