A. Latar Belakang Masalah
Sumberdaya alam merupakan faktor yang mempengaruhi
kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan, manusia tidak dapat hidup tanpa adanya
sumberdaya alam. Ketergantungan manusia akan sumberdaya alam berpengaruh
terhadap pola pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Di Indonesia,
sebagai negara sedang berkembang pertambahan jumlah penduduk mengakibatkan
semakin meningkatnya kebutuhan sandang, pangan, papan, air bersih, dan energi.
Hal ini mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam semakin tinggi serta
menyebabkan penduduk cenderung mengabaikan aspek-aspek lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan karena eksploitasi lahan
juga terjadi di kabupaten Pacitan. Jumlah penduduk yang terus meningkat dalam
kondisi ekonomi yang rendah mengakibatkan masyarakat mengubah lahan pertanian
menjadi pertambangan bahan galian golongan C, yakni batu dan pasir tanpa
memperhatikan konservasi lahan. Hal ini terjadi di Kecamatan Pacitan Kabupaten
Pacitan.
Kebutuhan bahan galian untuk konstruksi
dan industri, seperti bahan galian golongan C semakin meningkat seiring dengan
berkembangnya pembangunan berbagai sarana maupun prasarana fisik, seperti jalan,
jembatan, gedung perkantoran, perumahan, serta berbagai industri yang
memerlukan bahan galian seperti bahan baku ataupun bahan campuran untuk
produknya. Tingginya permintaan bahan galian tersebut memacu kegiatan
pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan
pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, dan penjualan bahan galian
hasil tambang yang memiliki nilai ekonomi.
Bahan galian golongan C memiliki peran
penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, baik dalam skala daerah
maupun dalam skala nasional. Bahan galian golongan C mempunyai akses dan peran
penting dalam mendukung kelangsungan sektor industri dan manufaktur. Bahan
galian golongan C dapat menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat melalui
proses pengambilan. Selain itu dapat juga melalui proses pembuatan atau
produksi dalam industri infrastruktur, terutama masyarakat kecil yang
berpenghasilan rendah. Bahan galian golongan C dapat dijadikan alternatif dalam
pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta mengatasi masalah
pengangguran.
Industri pertambangan merupakan industri
yang penuh dengan kontroversi. Industri pertambangan mempunyai potensi besar untuk
menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain industri juga menimbulkan
berbagai perubahan lingkungan yang mengancam kelestarian lingkungan.
Kabupaten Pacitan
merupakan daerah yang mempunyai sumber daya alam mineral yang melimpah. RPJMD
Kabupaten Pacitan tahun 2006-2011 menyebutkan bahwa presentase sebaran bahan galian
sebagai salah satu mata pencaharian yang ada di Kabupaten Pacitan sebesar 31,6%
dari keseluruhan mata pencaharian yang ada. Daerah Aliran Sungai Gerindulu
merupakan sungai terbesar di Kabupaten Pacitan yang didalamnya terkandung
banyak material bahan galian. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pacitan
merupakan daerah yang kaya akan potensi bahan galian khususnya batu dan pasir.
Salah satu usaha yang dilakukan oleh masyarakat sekitar kawasan daerah Aliran
Sungai Gerindulu adalah penambangan rakyat batu koral dan pasir yang dilakukan
oleh masyarakat sekitar. Bahan utamanya adalah batu dan pasir sebagai endapan
yang ada disekitar daerah aliran sungai Gerindulu.
Kecamatan Pacitan
merupakan salah satu daerah penghasil batu koral dan pasir yang ada di Kabupaten
Pacitan. Kecamatan memiliki penduduk sebesar 1.926 jiwa yang terdiri dari 912
jiwa laki-laki dan 1.014 jiwa wanita. Penambangan batu koral di Kecamatan
Pacitan sebagian besar dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Penambangan batu koral yang dilakukan
oleh masyarakat ini dikarenakan pada tuntutan hidup yang meningkat. Faktor
utama yang mempengaruhinya, yaitu rusaknya lahan pertanian yang mereka miliki,
tidak adanya pekerjaan lain, kurangnya SDM, dan kondisi ekonomi keluarga.
Penambangan ini merupakan bentuk nyata dari usaha masyarakat karena kurangnya
kesempatan kerja yang mereka peroleh pada bidang pekerjaan lain. Pendapatan sebagian
besar masyarakat di bawah rata-rata, yaitu Rp. 735.125 dari pendapatan Kecamatan
Pacitan sebesar Rp. 850.000 merupakan faktor pendorong utama masyarakat melakukan
pekerjaan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kondisi ekonomi
keluarga.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
perlu diadakan penelitian tentang pengaruh penambangan bahan galian golongan C terhadap
kerusakan lingkungan di Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
hubungan antara cara penambangan bahan galian golongan C dengan kondisi
lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu?
2. Bagaimanakah
hubungan antara lama penambangan bahan galian golongan C dengan kondisi
lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu?
3. Bagaimanakah
hubungan antara perilaku masyarakat penambang bahan galian golongan C dengan kondisi
lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1. Menganalisis
hubungan antara cara penambangan bahan galian golongan C dengan kondisi
lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu.
2. Menganalisis
hubungan antara lama penambangan bahan galian golongan C dengan kondisi
lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu.
3. Menganalisis
hubungan antara perilaku masyarakat penambang bahan galian golongan C dengan
kondisi lingkungan di Daerah Aliran Sungai Gerindulu.
No comments:
Post a Comment